close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Rafael Alun. Foto tangkapan layar.
icon caption
Rafael Alun. Foto tangkapan layar.
Nasional
Jumat, 10 Maret 2023 13:10

PPATK ungkap Rafael Alun simpan uang puluhan miliar di safe deposit box

Ivan belum membeberkan secara rinci besaran uang yang disimpan Rafael di safe deposit box.
swipe

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan aset terkait mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Teranyar, PPATK menemukan uang tunai yang diduga milik Rafael Alun, yang disimpan di safe deposit box salah satu bank BUMN.

"Iya (Rafael menyimpan uang di safe deposit box)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).

Ivan belum membeberkan secara rinci besaran uang yang disimpan Rafael di safe deposit box. Namun, diduga jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah dalam bentuk mata uang asing.

"Ya (puluhan miliar rupiah). Mata uang asing," ujar dia.

Ivan menyebut, temuan uang puluhan miliar tersebut tidak termasuk dalam nilai mutasi Rp500 miliar dari 40 lebih rekening terkait Rafael yang dibekukan PPATK.

"Terpisah (dari mutasi rekening Rp500 miliar)," tutur Ivan singkat.

Sebelumnya, PPATK memblokir lebih dari 40 rekening bank terkait Rafael Alun. Nilai mutasi rekening yang dibekukan rentang 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Rekening-rekening yang diblokir tersebut mencakup milik Rafael Alunn dan anggota keluarganya, termasuk istri dan dan anaknya, Mario Dandy Satrio, serta perusahaan atau badan hukum.

Sementara itu, KPK membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana yang dilakukan Rafael. Ini didasarkan atas hasil paparan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dihadiri lintas direktorat dan pimpinan KPK.

KPK juga bakal mendalami temuan PPATK perihal nilai mutasi hingga Rp500 miliar dari rekening terkait mantan pejabat Ditjen Pajak itu.

"Saya kira nanti bersabar untuk kemudian kami sampaikan perkembangan ke depan, termasuk kepada substansi termasuk rekening dan sebagainya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (7/3).

Nama Rafael Alun jadi sorotan usai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora viral di media sosial. Gaya hidup mewah dan pamer kekayaan oleh keluarga Rafael Alun lantas menjadi "buah bibir".

Berdasarkan LHKPN, Rafael memiliki harta senilai Rp56 miliar. Namun, KPK menilai ada ketidaksesuaian antara harta yang dilaporkan dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

KPK telah mengklarifikasi harta kekayaan Rafael Alun, Rabu (1/3). Beberapa hal yang di dalami, antara lain, soal kepemilikan tanah, properti, hingga alat transportasi.

Temuan lain KPK, Rafael Alun tak mengakui kepemilikan Jeep Rubicon yang dikendarai anaknya saat menganiayaan David Ozora. Dalihnya, kendaraan mewah itu sudah dijual kembali kepada kakaknya.

Sementara itu, pelat nomor B 6000 LAM pada motor Harley Davidson adalah palsu atau bodong. Pun tidak terdaftar di Samsat.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan